JAKARTA BARAT, BeritaTKP.com – Modus kriminalitas berkedok kencan daring (online dating) kembali memakan korban. Seorang remaja wanita berinisial CNH (19) harus merelakan sejumlah barang berharganya raib setelah dijebak oleh pria yang baru saja ia kenal melalui sebuah aplikasi pertemanan.

Meski sempat melarikan diri, pelarian pelaku yang diketahui berinisial GS (37) akhirnya kandas. Anggota Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil meringkus pria paruh baya tersebut tanpa perlawanan di kawasan Tanjung Duren.

Kronologi Pencurian di Kamar Mandi Hotel

Insiden tersebut terjadi di dalam salah satu kamar Hotel Casa Calma, Jalan Tawakal Ujung Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kisah ini bermula ketika korban dan pelaku sepakat untuk mengadakan pertemuan fisik setelah intens berkomunikasi lewat aplikasi gawai.

Keduanya kemudian memesan kamar dan mengobrol di dalam hotel. Petaka terjadi saat CNH berpamitan untuk masuk ke dalam kamar mandi. Melihat korban lengah dan meninggalkan barang berharganya di atas kasur, hasrat kriminal GS langsung muncul.

Pelaku memanfaatkan momentum singkat tersebut untuk menggasak satu unit telepon genggam (smartphone) dan sebuah iPad milik korban. GS kemudian langsung kabur meninggalkan area hotel sebelum korban keluar dari kamar mandi. Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp12 juta.

Jejak Pelaku Terlacak Melalui Jasa Laundry

Menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan, CNH langsung mendatangi Polsek Grogol Petamburan untuk membuat laporan kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa timnya segera melakukan penyelidikan lapangan dan melacak aset digital milik korban.

Petunjuk mulai menemui titik terang saat polisi memetakan aktivitas harian pelaku. Petugas mendeteksi bahwa GS kerap mendatangi sebuah tempat penyedia jasa cuci pakaian (laundry) di kawasan Tanjung Duren Utara. Berbekal informasi akurat tersebut, polisi melakukan pengintaian dan berhasil menciduk pelaku.

Fakta Mengejutkan Penyidikan: Berdasarkan hasil interogasi mendalam pasca-penangkapan, AKP Alexander Tengbunan mengungkapkan bahwa CNH bukanlah korban pertama. GS diketahui merupakan pemain spesialis dengan modus serupa. Hingga saat ini, tercatat sudah ada dua wanita yang menjadi korban tipu daya dan pencurian oleh pelaku.

Imbauan Keamanan Siber dan Interaksi Sosial

Atas perbuatannya, GS kini telah resmi ditahan di ruji besi Polsek Grogol Petamburan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AKP Alexander Tengbunan mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda, agar lebih selektif dan tidak mudah menaruh kepercayaan penuh pada orang asing yang ditemui di jagat maya.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan rasional saat membangun relasi melalui media sosial maupun aplikasi pencari jodoh. Jika memutuskan bertemu, pilihlah tempat publik yang ramai dan jangan pernah lengah dalam mengawasi barang-barang berharga bawaan Anda,” pungkas Alexander.(æ/red)