SURABAYA, BERITA TKP – Pernyataan mengejutkan yang dilontarkan Sugianto Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) MTs Wachid Hasyim Surabaya. Saat dikonfirmasi tim investigasi BERITA TKP terkait dugaan pungutan liar, ia menyebut pungli sebagai hal biasa.

“Ini Sudah biasa seperti tahun tahun sebelumnya,” ujarnya santai Sugianto saat ditemui awak media di ruangan sekolah, Sabtu tgl 10 Oktober 2026.

Fakta ini terungkap setelah wali murid melapor ke redaksi. Mereka dipungut biaya sumbangan 100.000 atau membawa 2 buku untuk di sumbangkan ke perpustakaan dengan kriteria buku yang ditentukan sekolah.

Ironi, saat tim mencoba mengkonfirmasi kebenaran dugaan pungli tersebut ke Kepala Sekolah MTs Wachid Hasyim, Supriyanto, yang bersangkutan justru menghindar. Sugianto dan Karim berdalih Kepala Sekolah ada kegiatan luar.

Kami awak media terus berusaha untuk menemui Supriyanto (kepsek) dengan meminta No wa atau tlp yang bisa di hubungi kepada Sugianto namun jawaban ketus keluar dari mulut guru perempuan, Sri Wahyuni “tidak bisa pak’ nomor kepala sekolah tidak bisa kami berikan” kami awak media timbul kecurigaan bahwa sekolah ini penuh persekongkolan jahat, semua guru dan staf saling bekerjasama dan menutupi kebusukan.

IJAZAH DISANDERA BUKU? Modus Sumbangan Rp 100 Ribu di MTs Wachid Hasyim Krembangan Bikin Wali Murid Resah

  • RESPON KEMENAG JATIM & SURABAYA – TAK TOLERIR PUNGLI:

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim menegaskan pihaknya tidak mentolerir pungli berkedok apapun.

“Kami tidak mentolerir pungli, akan kami tindak. Madrasah dilarang menarik pungutan wajib. Jika terbukti, Kepala Madrasah bisa dicopot dan dananya wajib dikembalikan,” tegasnya saat dikonfirmasi BERITA TKP.

Kepala Kemenag Kota Surabaya juga menyatakan akan segera menurunkan tim pengawas.

“Kami akan lakukan pemeriksaan dan audit investigatif. Terima kasih laporan media. Jika terbukti melanggar Permendikbud 75/2016 dan 44/2012, akan kami berikan sanksi tegas,” ujarnya.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jatim menambahkan, praktik normalisasi pungli harus dihentikan.

“Stop normalisasi pungli di pendidikan! Pendidikan dasar wajib gratis. Sumbangan harus sukarela, tidak boleh dipatok nominal dan tidak boleh jadi syarat layanan pendidikan,” pungkasnya.(Tim)