SURABAYA, BERITA TKP – Tebus Ijazah Dipatok Rp100 Ribu + Syarat Mustahil via WA Grup, Kemenag Tegaskan Tidak Boleh – Kepala Madrasah Bungkam. Dunia pendidikan Surabaya tercoreng! Skandal dugaan pungutan liar (pungli) berkedok penebusan ijazah di MTs Wachid Hasyim Surabaya akhirnya meledak dan berbuntut laporan polisi.

Kepala Madrasah yang diduga terlibat, Dr. H. Supriyanto, M.M., resmi diadukan Lembaga Swadaya Masyarakat TOPAN-RI DPW Jatim ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (23/10/2026). MTS WACHID HASYIM Jl. Kalianak Timur Gg. Lebar No.11. Surabaya.

  • IJAZAH DISANDERA, WALI MURID MENJERIT

Modus yang dibongkar TOPAN-RI bikin geleng kepala. Ijazah siswa yang seharusnya menjadi hak mutlak siswa setelah lulus, Masih ditahan pihak sekolah.

Syarat penebusannya? Harus bayar Rp100.000 sesuai Surat Edaran yang disebar di grup WhatsApp wali murid, plus melengkapi sejumlah syarat yang dinilai mustahil dan sangat memberatkan.

“Surat edarannya ada, buktinya ada. Ijazah ditahan dengan dalih bayar Rp100 ribu. Ini jelas pungli berkedok pengambilan ijazah. Makanya resmi saya adukan,” beber Perwakilan TOPAN-RI DPW Jatim dengan nada geram.

  • SUDAH DIKONFIRMASI, SEKOLAH MENGAKUI – KEMENAG MELARANG

Sebelum laporan dilayangkan, Tim Investigasi BERITA TKP bersama LSM TOPAN-RI sudah turun langsung. Hasilnya mencengangkan.

Pihak MTs Wachid Hasyim Surabaya Sugianto wakil kepala sekolah (Wakasek) membenarkan adanya dugaan pungutan dan penahanan ijazah tersebut dan “itu sudah jadi hal yang biasa, semua menjadi kebiasaan tahunan” ujar Sugianto, saat dikonfirmasi.

Berbanding terbalik, Kemenag Jatim dan Kemenag Kota Surabaya yang dikonfirmasi terpisah justru menegaskan *”PRAKTIK ITU TIDAK DIPERBOLEHKAN!”*

Lalu siapa yang memberi izin kepala madrasah menahan ijazah siswa?

  • TOPAN-RI: KAPOLRES HARUS BERTINDAK!

LSM TOPAN-RI mendesak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak tidak tutup mata. Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan lahan pemerasan.

“Kami minta Kapolres segera disposisikan surat aduan kami dan proses tuntas. Ini harus jadi efek jera. Jangan sampai ada lagi siswa yang ijazahnya disandera hanya karena uang Rp100 ribu. Pendidikan bukan ajang bisnis!” tutup Perwakilan TOPAN-RI.

Hingga berita ini naik, Kepala MTs Wachid Hasyim Surabaya belum memberikan klarifikasi resmi. BERITA TKP akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas! (Heri)