Runner Up Raka Raki Jawa Timur 2026 Diduga Minta Pacar Aborsi ke Singapura. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, BeritaTKP.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan tindakan kekerasan seksual serta pemaksaan aborsi yang menyeret nama Tio Ferdian Rahmana, yang disebut sebagai Runner Up Raka Raki Jawa Timur 2026 sekaligus Cak Surabaya 2023.

Kabar tersebut viral di berbagai platform seperti Instagram dan Threads setelah diunggah oleh akun-akun informasi publik, salah satunya @ingintauindonesia.

Dalam unggahan tersebut, dibagikan sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga terjadi antara terduga pelaku dan korban (yang merupakan pacarnya). Dalam percakapan itu, terduga pelaku disebut meminta korban untuk menggugurkan kandungannya yang telah berusia 12 minggu, bahkan sempat melontarkan wacana untuk melakukan aborsi ke Singapura guna menghindari sanksi sosial.

“Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023 diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri… Dalam cuitan di platform X, seorang perempuan yang mengaku pacar dari Tio, terduga pelaku, menyuruh dirinya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu. Bahkan dalam pesan singkatnya, Tio sempat kepikiran untuk membawanya ke Singapura demi terhindar dari sanksi sosial,” tulis akun @ingintauindonesia.

Respon Tegas Ikatan Raka Raki Jatim

Menanggapi isu yang mencoreng nama baik ajang pariwisata daerah tersebut, pengurus Ikatan Raka Raki Jawa Timur langsung bergerak cepat dan mengeluarkan pernyataan sikap resmi pada 8 Agustus 2026.

Melalui akun Instagram resmi @rakaraki_jatim, pihak ikatan menyatakan sikap tegas mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan.

Pihak organisasi juga memastikan telah membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus ini secara adil, transparan, serta menjatuhkan sanksi sesuai aturan internal yang berlaku sembari tetap menghormati proses hukum atau investigasi yang berjalan.

“Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban adalah prioritas utama bagi kami. Ikatan Raka Raki Jawa Timur membuka saluran aman bagi korban atau saksi lain untuk melapor… Kami memohon maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan luas publik di Jawa Timur, dengan desakan agar pihak berwenang dan instansi terkait menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum tersebut.(æ/red)