JAKARTA, BeritaTKP.com — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, terungkap setelah orang tua korban mencari keberadaannya melalui jejak komunikasi di media sosial.

Seorang pria berinisial NH (28) telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, mengatakan kasus bermula ketika orang tua korban mencari keberadaan anaknya pada Rabu (16/9/2026).

Saat melakukan pencarian, orang tua korban memeriksa telepon genggam milik anaknya dan menemukan percakapan di Instagram yang menunjukkan korban telah dijemput oleh terlapor.

“Pelapor mengecek Instagram milik korban ternyata diketahui bahwa ada chat di mana korban telah dijemput oleh terlapor,” kata Made.

Orang Tua Menemukan Korban

Berbekal informasi dari percakapan tersebut, keluarga kemudian berusaha mencari keberadaan korban.

Korban akhirnya ditemukan di sebuah rumah yang disebut berkaitan dengan terlapor.

Menurut keterangan kepolisian, korban kemudian menyampaikan kepada keluarganya bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual.

Orang tua korban selanjutnya melaporkan perkara tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Tersangka sudah diamankan satu orang,” ujar Made.

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan

Dalam penyelidikan sementara, polisi menemukan informasi bahwa korban berada di rumah terlapor selama hampir lima hari.

Menurut polisi, selama periode tersebut korban dan terlapor berada di rumah yang sama. Namun, alasan korban bisa berada di lokasi tersebut selama beberapa hari masih didalami penyidik.

Polisi juga menyebut telepon korban dalam kondisi tidak aktif selama periode tersebut.

“Jadi hampir lima hari ini pelaku bersama korban di rumah tersebut. Kenapa bisa selama ini masih didalami kata penyidik. Apakah memang berusaha menghindar dari keluarganya, kita belum tahu,” kata Made.

Penyidik kini masih mendalami dugaan penyekapan serta rangkaian peristiwa yang terjadi selama korban berada di rumah tersebut.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi juga akan mendalami keterangan korban dan bukti-bukti lain untuk menentukan konstruksi perkara secara lebih lengkap.(æ/red)