SURABAYA, BeritaTKP.com — Dua korban dugaan penipuan berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang dibongkar Polda Jawa Timur menceritakan kerugian yang mereka alami. Keduanya mengaku kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah setelah mengikuti tawaran investasi yang diperkenalkan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Salah satu korban, Gatot Susanto, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp545 juta. Menurutnya, dana tersebut berasal dari tabungan keluarga hingga hasil penjualan aset.

Susanto mengatakan dirinya awalnya tertarik setelah mendapat penjelasan mengenai investasi yang dinilai meyakinkan. Ia kemudian diarahkan untuk menggunakan sebuah aplikasi yang disebut Kante VR.

“Penjelasan mereka tentang investasi sangat meyakinkan. Akhirnya saya tertarik, akhirnya saya diarahkan untuk menginstal namanya Kante VR,” kata Susanto, Kamis (24/9/2026).

Tertarik Setelah Melihat Tampilan Transaksi

Menurut Susanto, tampilan aplikasi tersebut membuatnya percaya bahwa investasi yang ditawarkan merupakan platform perdagangan saham yang nyata.

Ia kemudian secara bertahap menambah dana hingga jumlah kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah.

“Total Rp545 juta yang sudah dihitung. Itu uang penyimpanan, uang tabungan istri saya, uang-uang jualan. Belum sempat untung memang, sama pelaku disuruh jual aset juga, sempat jual aset saya,” ujarnya.

Susanto berharap penyidik dapat mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat dan mengupayakan pengembalian dana kepada para korban.

Ia juga mengaku menemukan adanya anggota dalam grup yang diduga menggunakan identitas fiktif untuk membangun kepercayaan calon korban.

Korban Kedua Rugi Rp303 Juta

Korban lainnya, Thomas, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp303 juta.

Thomas mengatakan pertama kali mengetahui tawaran investasi tersebut melalui Instagram. Namun, ia mengaku tidak langsung menyetorkan uang.

Sebelum ikut menanamkan modal, Thomas mengamati aktivitas grup selama sekitar satu hingga dua bulan.

“Saya tahu itu dari Instagram. Saya tidak langsung mengikutinya, tapi saya sudah mencoba satu-dua bulan. Saya ikuti dengan tidak pakai uang satu-dua bulan,” kata Thomas.

Setelah melihat berbagai analisis saham dan hasil transaksi yang ditampilkan dalam grup, Thomas mulai percaya dengan tawaran tersebut.

Ia kemudian mengikuti pembahasan lebih lanjut melalui grup WhatsApp hingga akhirnya ikut menyetorkan dana.

“Para pelaku ini rupanya betul-betul bisa menganalisa saham. Dari saya lihat hasilnya itu bagus, sehingga saya mulai tergiur, hingga akhirnya saya telah mengalami kerugian Rp303.000.000,” ujarnya.

Thomas mengatakan kerugian yang dialaminya tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga memengaruhi kehidupan keluarganya.

Ia berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat berjalan dan masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang beredar melalui media sosial.

Tujuh Korban Laporkan Kasus

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh tujuh korban dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,931 miliar.

Polda Jawa Timur juga telah melakukan pemblokiran terhadap 77 rekening yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Dana yang diblokir dan disita dalam penanganan perkara disebut mencapai sekitar Rp81,527 miliar.

Perkara tersebut masih dalam proses hukum. Rangkaian dugaan modus, aliran dana, serta keterlibatan pihak-pihak lain masih menjadi bagian dari penyidikan kepolisian.

Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran investasi melalui media sosial, terutama apabila calon investor diminta memasukkan dana ke rekening tertentu atau menggunakan platform yang belum dapat dipastikan legalitas dan pengelolanya.(æ/red)