JAKARTA, BeritaTKP.com — Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias Bocor terkait kasus pencurian barang dari mobil boks ekspedisi di wilayah Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026). Aksi pencurian itu sempat terekam kamera amatir warga dan beredar di media sosial.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS alias Bocor,” kata Bobi, Senin (18/5/2026).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat dua orang diduga pelaku mengambil barang dari dalam mobil boks ekspedisi yang sedang melaju pelan di tengah kemacetan.
“Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelaku mengambil barang dari dalam mobil boks yang tengah melaju pelan,” jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap RS. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu kotak mainan blok susun yang diduga merupakan hasil curian.
Saat ini, RS telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
AKP Bobi menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi dari masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.(æ/red)





