SURABAYA, BeritaTKP – Manajemen Valhalla Spectaclub Surabaya membantah kabar yang menyebut tempat hiburan malam tersebut digerebek polisi dalam kasus dugaan peredaran ekstasi.
Pihak manajemen menegaskan tidak ada penggeledahan maupun penangkapan yang dilakukan aparat di dalam gedung atau area operasional Valhalla Spectaclub yang berada di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya.
Bantahan tersebut disampaikan setelah sebelumnya muncul informasi bahwa lima orang diduga terlibat peredaran ekstasi diamankan dalam operasi kepolisian yang dikaitkan dengan Valhalla.
Manajemen Sebut Penangkapan Terjadi di Luar Valhalla
Manajer Valhalla Spectaclub, Angga Kasianto, menjelaskan bahwa lima orang yang diamankan polisi tidak ditangkap di dalam diskotek.
Menurut keterangan manajemen, mereka diamankan di lokasi lain, termasuk di tempat tinggal masing-masing.
Saat penangkapan berlangsung, kelima orang tersebut juga disebut sedang tidak bekerja karena sedang libur atau mendapat izin.
Atas dasar itu, manajemen menilai tindakan masing-masing individu berada dalam ranah pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas operasional Valhalla.
Lima Orang Dikaitkan dengan Kasus Ekstasi
Lima orang yang disebut dalam perkara tersebut masing-masing berinisial DN, A alias TH, AN, S, dan T.
Mereka disebut terdiri atas seorang pria, penyedia jasa pemandu lagu, dua pemandu lagu, serta seorang staf server.
Sebagian dari mereka diketahui memiliki hubungan kerja dengan Valhalla Spectaclub.
Sebelumnya, polisi menyatakan lima orang tersebut diamankan terkait dugaan peredaran ekstasi dan kasusnya masih dalam tahap pengembangan.
Valhalla Tegaskan Tidak Ada Penggerebekan
Manajemen menilai penggunaan istilah “penggerebekan diskotek” tidak sesuai dengan kondisi yang mereka sampaikan.
Menurut pihak Valhalla, tidak ada aparat yang melakukan penggerebekan, penggeledahan, maupun penangkapan di dalam area operasional tempat hiburan tersebut.
Perbedaan keterangan inilah yang kemudian menjadi perhatian publik.
Karyawan Terlibat Dijatuhi Sanksi
Manajemen juga menyatakan telah mengambil tindakan internal terhadap pihak yang dianggap melanggar aturan perusahaan.
Menurut Angga, seluruh staf dan karyawan telah menandatangani pakta integritas antinarkoba.
Karyawan yang dinyatakan melanggar komitmen tersebut dan terlibat dalam perkara hukum terkait narkotika disebut telah dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat.
Manajemen juga menyatakan mendukung langkah aparat dalam pemberantasan peredaran narkoba di Surabaya.
Polisi Sebut Kasus Bermula dari Pengakuan Pengunjung
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan bermula dari informasi seorang pengunjung yang diketahui mengonsumsi ekstasi.
Dari keterangan awal tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan perkara.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dan menelusuri pihak lain yang diduga berperan sebagai perantara, pemasok, hingga sumber barang.
Kasus Masih Dalam Pengembangan
Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan peredaran ekstasi masih terus berjalan.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, pihak Valhalla tetap menegaskan bahwa penangkapan lima orang tersebut tidak dilakukan di dalam area operasional mereka.
Perbedaan keterangan mengenai lokasi penangkapan menjadi bagian penting dalam perkembangan kasus ini dan perlu merujuk pada klarifikasi terbaru dari pihak terkait.(Ily)