Blitar, BeritaTKP.com – Seorang remaja perempuan di bawah umur menjadi korban kebengisan dua orang pria hyper seks. Bocah berusia 15 tahun diperkosa setelah dicekoki minuman keras (miras).

Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan korban masih berusia 15 tahun. Mirisnya, salah satu pelaku juga masih di bawah umur. Korban diperkosa oleh dua pria tersebut secara bergantian.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (19/6/2023) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, di area persawahan kawasan Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Peristiwa bermula ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku yakni ABF (15) di rumahnya. Modusnya, ABF mengajak korban untuk menonton pertunjukan jaranan (kuda lumping). Namun, ABF justru mengajak korban menuju ke toko milik pelaku berinisial MW (38).

Di toko milik MW, remaja berstatus pelajar tersebut dipaksa untuk minum minuman keras (miras). “Setelah mabuk, korban diajak dua pelaku dengan mengendarai motor. Berboncengan tiga,” terangnya.

Kemudian, pelaku mencari tempat sepi di pinggir sawah yang ada di Kecamatan Kademgan. Setelah itu, MW dan ABF secara bergiliran memperkosa korban yang dalam pengaruh alkohol.

Setelah kejadian tersebut, korban pun memutuskan bercerita kepada orang tuanya. Tak terima orang tua korban lalu melapor ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku. Namun, hanya satu pelaku yakni MW yang ditahan di Mapolres Blitar. Sedangkan ABF ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). (Din/RED)