Surabaya, BeritaTKP.com – Belasan orang terjaring penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya di Twin Hotel and Residence di Jalan Kalisari, Kapasari, Genteng.

Dilansir dari detikjatim, penggerebekan itu dilakukan setelah BNN mendapatkan informasi dari masyarakat. Tak menunggu lama, tim BNN Kota Surabaya berkomunikasi dengan Satpol PP Surabaya dan bergerak menuju lokasi.

“Sesampai di lokasi tim gabungan BNN Kota Surabaya bersama Tim Satpol PP Kota Surabaya menyampaikan maksud dan tujuannya ke pihak manajemen hotel,” kata Humas BNN Kota Surabaya dr Singgih Windi Pratomo, Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan informasi terhimpun, petugas gabungan melakukan penggerebekan di room karaoke tower B. Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan tes urine secara mendadak kepada 12 pengunjung hotel. “Dan didapatkan hasil 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine,” ungkap Singgih.

Untuk 10 orang yang hasil tes urinenya positif kemudian diamankan ke Kantor BNN Kota Surabaya. Ini untuk pemeriksaan lanjutan. “Saat ini 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine diamankan di kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Singgih. (Din/RED)