DEPOK, BeritaTKP – Empat pria yang diketahui saling mengenal diamankan Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok setelah terlibat keributan di sebuah taman di bawah fly over Universitas Indonesia (UI).
Keempatnya masing-masing berinisial YP, DB, DS, dan MSR. Polisi menyebut keributan tersebut diduga dipicu persoalan pemesanan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte.
Katim 2 Jaguar Presisi Polres Metro Depok, Ipda Suwinta, mengatakan pihaknya mengetahui kejadian tersebut ketika sedang melakukan patroli malam. Tim kemudian mendapat informasi mengenai adanya sejumlah orang yang terlibat perkelahian.
Berawal dari Persoalan Pesanan Sinte
Menurut Suwinta, keributan bermula ketika salah seorang pria merasa kesal karena pesanan tembakau sintetis yang disebut telah dipesan sebelumnya tidak kunjung diterima.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran hingga terjadi aksi saling pukul yang melibatkan empat orang.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan seluruh pihak yang terlibat untuk mencegah keributan semakin meluas.
Sempat Membawa Senjata Tajam
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam yang menurut keterangan petugas sempat dibawa oleh salah satu orang yang terlibat keributan.
Petugas kemudian membawa keempatnya ke Polsek Beji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan keterkaitan persoalan tersebut dengan narkotika jenis tembakau sintetis.
Polisi Juga Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran
Pada kesempatan berbeda, Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok juga mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Mereka diamankan pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan Beji, Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan petugas menemukan sejumlah senjata tajam ketika melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja tersebut.
Para remaja kemudian dibawa ke Polsek Beji untuk pendataan dan pemeriksaan.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua kejadian tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa dan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.(æ/red)





