Jambi, BeritaTKP.com – Sebuah mobil sedan Toyota Camry dengan pelat merah di Kota Jambi, mengalami kecelakaan tunggal. Diketahui mobil tersebut bernopol BHJ 1842 Z.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi membeberkan, ada dua orang yang berada di dalam mobil tersebut.

“Ada dua orang di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang masih pelajar SMA. Ya (Pengemudi) tidak ada SIM,” kata Eko, Jumat (3/2/2023).
Eko memaparkan, pasca kecelakaan, pengemudi dan penumpang mobil langsung dibawa ke RS Siloam yang ada persis di depan TKP.
“Untuk pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Camry BH 1842 Z mengalami luka-luka sudah dibawa ke rumah sakit. Dan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas kemudian diamankan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi,” jelasnya.
Eko menambahkan, mobil sedan pelat merah itu merupakan kendaraan dinas orang tuanya. Mobil sedan itu diketahui berasal dari pejabat instansi Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
“Ya itu mobil orang tuanya. Ya mungkin dengan alasan mau les atau apa, dia minjam mobil orang tuanya. Mobil itu dari (milik) Sekretariat Dewan Provinsi Jambi,” jelas Eko. (RED)





