ilustrasi

SERANG, BeritaTKP.com — Polres Serang menangkap dua pria berinisial JA (24) dan EDN (24) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan ruko Kademangan, Cikande, Kabupaten Serang.

Aksi keduanya sempat viral di media sosial karena salah satu pelaku diduga menodongkan senjata api kepada warga yang berusaha menghadang saat pencurian berlangsung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 10.25 WIB di area parkir ruko depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikande. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan kemudian beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, dua pelaku terlihat datang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Setelah masuk ke area parkir ruko, salah satu pelaku turun dan diduga langsung mencuri sepeda motor menggunakan kunci T.

Saat aksi itu diketahui, seorang warga yang berada di depan ruko sempat mencoba menghadang pelaku. Namun, pelaku diduga menodongkan senjata api jenis pistol ke arah warga tersebut.

Karena merasa terancam, warga itu kemudian mundur. Pelaku lalu melarikan diri sambil membawa sepeda motor hasil curian.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap EDN pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia diamankan di halaman parkir Hotel Swiss-Belinn Cikande.

“Setelah tersangka berhasil diamankan, Tim Resmob Polres Serang langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana saat melakukan kejahatan,” ujar Andri.

Setelah menangkap EDN, polisi melakukan pemeriksaan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka lain, yakni JA, yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Tersangka JA diamankan di depan sebuah apartemen di Desa Binong, Karawaci, Kabupaten Tangerang, pada pukul 15.00 WIB,” kata Andri.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, satu sepeda motor hasil curian, kunci T, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian di Cikande.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan polisi belum menemukan senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menodong warga.

Menurutnya, senjata tersebut diduga telah dibuang oleh para pelaku saat melarikan diri ke wilayah Lampung Timur.

“Dibuang di Lampung Timur. Mereka sempat kabur ke sana, namun kembali ke Serang untuk beraksi lagi,” kata Andi.(æ/red)