BOGOR, BeritaTKP.com – Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berusia 14 tahun yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak sebulan lalu akhirnya berhasil ditemukan. Bocah tersebut diketahui sempat tinggal dan mendapatkan perawatan selama kurang lebih tujuh hari di Kantor Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Himawan, menjelaskan bahwa anak tersebut sebelumnya telah meninggalkan rumah sejak 22 Juli 2026, yang kemudian membuat pihak keluarga langsung melaporkan kasus kehilangannya ke Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi.
Tinggal 7 Hari di Kantor Desa dan Dijemput Keluarga
Selama berada di wilayah Gunung Putri, keberadaan remaja tersebut sempat terpantau di lingkungan kantor desa. Kepala Desa Gunung Putri bersama warga sekitar bahkan memberikan perhatian serta merawat anak tersebut dengan baik selama kurang lebih seminggu sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.
Berkat koordinasi lintas wilayah antara Polsek Gunung Putri dan Polsek Babelan, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan anak tersebut dan mengabarkannya kepada pihak keluarga.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Babelan, pihak keluarga langsung menuju Gunung Putri untuk memastikan identitas dan menjemputnya,” ungkap Kompol Hillal, Sabtu (22/8/2026).
Momen pertemuan antara bocah tersebut dan orang tuanya di kantor desa berlangsung penuh haru. Sang anak akhirnya berhasil diserahkan kembali kepada keluarganya dalam kondisi sehat dan selamat.(æ/red)





