Bangkalan, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Galis dan Timsus Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk dua pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AI dan AR.

Tersangka AI ditangkap beberapa hari yang lali di Cianjur, Jawa Barat, saat berjualan sate. Sedangkan AR, rekan seprofesi AI, disergap dan digaruk tim unit Reskrim Polsek dan Timsus Polres saat berkeliaran di daerah asalnya, Kacamatan Galis.

Sebelum tertangkap, aksi keduanya sangat meresahkan warga Galis dan sekitarnya. Bahkan, tersangka AI yang kaprah menjadi otak dan dalang rentetan kasus curanmor di Kecamatan Galis, terlacak sudah 6 kali menjarah sepeda motor milik warga.

Terakhir, beberapa bulan yang lalu, duet bandit curanmor AI dan AR, kembali berhasil menjarah dua unit motor Honda Beat milik TM dan HS, warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis. “Dua unit motor Honda Beat hasil jarahan AI dan AR sudah disita anggota sebagai barang bukti,” jelas AKP Febri, dilansir dari memorandum.

Pasca aksi terakhirnya, tim Unit Reskrim Polsek Galis dan Timsus Polres kemudian melakukan penyelidikan lebih intensif di lapangan. Salah satu tersangka AI akhirnya terendus kabur ke Cianjur, Jawa Barat, sedangkan rekannya AR masih berkeliaran di Kecamatan Galis dan sekitarnya. “Alhamdulillah, keduanya akhirnya berhasil ditangkap,” beber AKBP Febri.

Dihadapan Kapolres, tersangka AI dan AR mengakui seluruh aksi kejahatannya. Bahkan AI yang sudah lama menjadi target DPO Polres mengaku sudah 6 kali sukses menjarah sepeda motor warga. “Semua hasil jarahan kedua tersangka ini, kemudian dipasarkan dan dijual melalui facebook,” jelas AKBP Febri.

Karenanya, anggota, sambung Kapolres, masih melacak kemana saja hasil jarahan AI dan AR terjual. Kini petualangan AI dan AR sebagai alap-alap spesialis curanmor, berakhir sudah. Akibat ulahnya, kedua bandit jalanan ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Din/RED)