Bontang, BeritaTKP.com – Pada Senin dini hari, 4 November 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama dengan Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian berinisial IS.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap serangkaian kasus pencurian yang terjadi di wilayah Bontang.
Tersangka IS ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini telah diamankan di Polres Bontang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil dari aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bontang dan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Bontang.
Tim Rajawali dan Jatanras akan terus melakukan upaya proaktif untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayah tersebut. (æ/red)





