
BULUKUMBA,BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Baharuddin ,61, di Bulukumba, Sulawesi Selatan, tewas tersengat listrik pada perangkap babi. Pemilik jebakan, yaitu Sannai ,56, ditetapkan jadi tersangka akibat peristiwa yang tidak sengaja itu.
“Terkena perangkap babi yang dialiri listrik, korban meninggal dunia dilokasi kejadian,” ujar Kapolsek Ujung Loe, Polres Bulukumba, Iptu Muh Yusuf, Senin (16/8/2021).
Korban awalnya menunggangi kuda menuju ke kebunnya yang berada di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, pada Minggu (15/8). Saat itu, korban melintas di kebun milik tersangka Sannai.
“Pas melewati sini, kaki kuda korban tersandung dan jatuh. Kan ada aliran listriknya, jadi itu korban langsung meninggal, kudanya juga mati,” ucap Iptu Yusuf.
Menurut Yusuf, korban menderita sejumlah luka serius akibat sengatan listrik pada perangkap babi tersebut. Diantaranya ada luka robek pada bagian tangan, leher, telinga kanan, lengan kiri, punggung, dan telunjuk korban.
“Ada juga luka melepuh dan lecet pada bagian paha sebelah kiri dan luka robek pada betis sebelah kiri,” kata Yusuf
“Dua ekor kuda milik korban juga ikut mati dilokasi kebun terduga pelaku akibat dari aliran listrik perangkap babi,” katanya.
Polisi yang menangani kasus ini kemudian mengamankan sang pemilik perangkap babi, yaitu Sannai. Sejumlah barang bukti, seperti aki mobil, kawat, kabel, dan kayu, ikut diamankan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, Sannai ditetapkan menjadi tersangka karena lalai dan menyebabkan orang lain meninggal. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
“Yang memasang perangkap babi tentu kita tetapkan sebagai tersangka. Karena ini kan ada faktor kelalaian yang menyebabkan orang lain meregang nyawa,” pungkas Yusuf.
(RED)





