Sampang, BeritaTKP.com – Seorang narapidana tahanan Rutan Klas IIB Sampang mencoba kabur melalui tembok belakang rutan. Namun, upayanya tersebut berhasil digagalkan polisi setelah dirinya ditangkap kembali di belakang rutan.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, napi yang mencoba kabur adalah Nasirudin alias Endin (36), warga asal Dusun Turpuk, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah. “Kejadiannya jelang jumatan (Jumat, 27 Januari 2023). Ia (napi) kabur melalui tembok belakang rutan,” katanya, Sabtu (28/1/2023).

Pada saat itu, ia menjelaskan, terdapat salah satu anggota Bandit Binpolmas Satbinmas Polres Sampang, Bripka Mohammad Fakhrudin yang melakukan patroli dialogis bersama warga setempat.
Tak lama berselang, ia mendengar suara teriakan warga jika ada napi mencoba kabur. “Anggota langsung bergerak bersama warga untuk mengejar napi yang berusaha kabur,” tambahnya.
Napi yang sedang menjalani masa hukuman kasus pencurian tersebut baru berlari sejauh 150 meter dari rutan, kemudian dikejar polisi. Dalam situasi itu, ia diamankan anggota sekaligus terhindar dari amuk massa yang di lokasi. Selanjutnya, ia diamankan dan diberikan langsung kepada petugas yang sedang piket di Rutan Klas IIB Sampang. (Din/RED)





