
Malang, BeritaTKP.com – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial HMZ (17) yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penangkapan dilakukan setelah aparat mengantongi identitas serta lokasi persembunyian pelaku.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap,” ujar Taat, Senin (23/2/2026).
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga pada Selasa (17/2/2026) di tepi sungai dalam kondisi sudah membusuk. Saat ditemukan, tangan korban terikat dan mulut tersumpal.
Kasus tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan kini masih dalam penanganan kepolisian untuk pengungkapan lebih lanjut.(æ/red)





