Situbondo, BeritaTKP.com – RZ (28), petugas loket pembayaran di salah satu rumah sakit di Situbondo, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan uang setoran loket sebesar Rp 20 juta.
Kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan adanya selisih setoran kasir. Polisi kemudian menangkap dan memeriksa pelaku. “Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, RZ mengambil uang setoran karena terdesak membayar tunggakan cicilan motor. Uang sebesar Rp 20 juta itu kemudian ditransfer ke nomor rekening yang diduga milik pihak dealer motor.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan saksi untuk mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan orang lain. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan/atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.(æ/red)





