Pasuruan, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Muhammad Taufik warga asal Dusun Doropayung, Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Pemuda berusia 21 tahun tersebut ditangkap lantaran telah kedapatan membawa pil koplo jenis Y saat sedang asik bermain Playstation (PS).

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Kamarudin menjelaskan jika pemuda tersebut ditangkap pada hari Kamis (3/2/2022) malam.

Penangkapan tersebut didasari adanya laporan dari warga jika Muhammad Taufik diduga telah menyalahgunakan obat keras pil koplo jenis Y. “Sekitar jam 22.04 WIB petugas melakukan penangkapan Muhammad Taufik di area tempat rental Play Station di kampungnya, ” pungkas Kamarudin.

Pelaku mencoba menyembunyikan pil koplo jenis y tersebut di dalam bungkus rokok miliknya. Ketika dibuka, petugas mendapati ada ratusan pil koplo jenis y yang tersimpan didalam bungkus rokok.

Setelah itu, Muhammad Taufiq langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami menemukan Pil logo Y warna putih berjumlah 110 butir. Setelah kami gerebek, tersangka langsung kami bawa di Mapresta Pasuruan Kota, ” tandasnya. (k/red)