Jakarta, BeritaTKP.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang pria di Jakarta Barat viral di media sosial. Korban diketahui bernama Darwin, yang menjadi sasaran kekerasan setelah menegur tetangganya karena bermain drum dan menimbulkan kebisingan.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat Darwin dipukuli oleh tetangganya. Sejumlah warga sempat berupaya melerai kejadian tersebut, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya bahkan menendang wajah korban.

Peristiwa penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Dalam laporannya, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat.

“Korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakarta Barat dan saat ini dalam penanganan Satreskrim Jakbar,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban mendatangi terlapor yang tengah bermain drum. Selama ini, korban mengaku sudah beberapa kali mengimbau terlapor karena suara drum terdengar hingga ke rumahnya.

Terlapor sempat berjanji akan memasang tembok peredam suara. Namun, suara drum tersebut masih tetap terdengar dan mengganggu korban.

“Namun suara tersebut masih terdengar di rumah pelapor,” demikian keterangan dalam laporan polisi.

Saat korban kembali mendatangi terlapor untuk menegur, keduanya terlibat cekcok mulut. Di tengah pertengkaran tersebut, orang tua terlapor datang ke lokasi dengan menggunakan satu unit mobil dan menabrak korban hingga terjatuh.

“Ketika pelapor ingin bangun, terlapor langsung mencekik atau memiting pelapor dan orang tua terlapor menendang pelapor, serta terlapor memukuli pelapor,” tulis laporan polisi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain memar dan lebam di bagian leher, luka di kepala bagian belakang, punggung, serta luka lecet pada tangan dan kaki.(æ/red)