Unggahan Hasan, seorang pengemudi ojek online korban penganiayaan oknum TNI viral di media sosial.

JAKBAR, BeritaTKP.com – Sebuah unggahan yang menarasikan dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menjadi viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pihak Paspampres secara tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam insiden yang terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar. Dari hasil klarifikasi internal, prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut bukan merupakan anggota Paspampres.

“Sudah kami cek, yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” ujar Mulyo kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Mulyo menjelaskan, terduga pelaku merupakan Kapten Cpm A yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Ia menegaskan bahwa penanganan dan proses hukum selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada Mabes TNI sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang bersangkutan adalah anggota Denma Mabes TNI, bukan Paspampres,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/2).

Budi menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat oleh korban pada Kamis (5/2/2026), dan hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung di Polsek Kembangan.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang memuat foto-foto kondisi korban, salinan laporan polisi, serta bukti pemesanan layanan ojek online. Unggahan tersebut memicu perhatian publik dan spekulasi mengenai identitas pelaku.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang beredar dalam unggahan tersebut, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Kejadian bermula ketika korban menerima pesanan dari seorang penumpang berinisial N yang meminta diantar ke Jalan Haji Lebar, kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi tujuan, penumpang N mengaku tidak mengetahui secara pasti alamat yang dimaksud. Ia menyampaikan bahwa dirinya diminta datang ke rumah terduga pelaku, yang diketahui merupakan prajurit TNI berpangkat kapten.

Korban kemudian meminta N untuk menghubungi pemilik rumah guna memastikan lokasi. Namun, saat dihubungi, terduga pelaku justru memaki penumpang tersebut. Meski demikian, korban tetap melanjutkan perjalanan mengantar N ke rumah yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan. Pengemudi ojol tersebut mengalami luka-luka akibat penganiayaan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya, dan saat ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.(æ/red)