Jakarta Timur, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti ganja seberat 9.465 gram.
Penangkapan dilakukan di halaman parkir Rumah Sakit UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, pada Kamis, 5 Februari 2026. Ketiga terduga pelaku ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia.
Kanit Unit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah mobil yang masuk ke area parkir rumah sakit.
Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan tersebut hingga akhirnya mengamankan tiga orang berinisial A, S, dan B.
“Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit,” kata Rian kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam bungkusan besar dan kecil. Tiga paket berukuran besar diketahui dililit menggunakan lakban cokelat.
Selain narkotika jenis ganja, petugas juga menyita empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan oleh para terduga pelaku.
“Kami mengamankan diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 9.465 gram,” jelas Rian.
Usai penangkapan, ketiga terduga pelaku dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bali Disebut Pasar Menggiurkan Jaringan Narkoba
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkapkan bahwa Pulau Dewata menjadi pasar yang menggiurkan bagi jaringan narkoba, baik nasional maupun internasional. Hal ini dipengaruhi oleh harga narkotika di Bali yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga di luar negeri.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Budi Sadikin, menyampaikan bahwa berdasarkan pemetaan harga narkotika, nilai jual narkoba di Bali bisa berkali-kali lipat dibandingkan negara asalnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis, 5 Februari 2026.
Di Bali, harga sabu-sabu disebut mencapai Rp 1,6 juta per gram, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di kisaran Rp 1,5 juta per gram.
“Di luar negeri itu sekitar Rp 100 ribu per gram. Masuk Indonesia bisa Rp 1,5 juta, lalu diecer menjadi Rp 3 juta,” ujar Budi.
Sementara itu, harga narkotika jenis ekstasi di Bali dilaporkan mencapai Rp 800 ribu per butir. Angka tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang berkisar Rp 400 ribu per butir.
Menurut Budi, tingginya harga jual narkoba membuat Bali menjadi sasaran empuk jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Jaringan yang beroperasi tidak hanya berskala lokal, tetapi telah berkembang menjadi jaringan nasional hingga internasional.
“Jaringannya ada nasional, internasional, dan regional. Dari Kalimantan masuk, dari Medan masuk, bahkan jaringan luar negeri,” jelasnya.
Data Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Data pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025 menunjukkan Kota Denpasar mencatat jumlah kasus tertinggi di Bali, yakni sebanyak 571 kasus. Angka tersebut disusul Kabupaten Badung dengan 114 kasus, Buleleng 98 kasus, Tabanan 49 kasus, dan Gianyar 42 kasus.
BNNP Bali mencatat bahwa kawasan wisata dengan perputaran ekonomi tinggi menjadi magnet utama peredaran narkotika, baik sebagai pasar konsumsi maupun jalur distribusi jaringan sindikat.
Secara nasional, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 mencapai 4,1 juta orang usia produktif. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Perputaran uang dari bisnis narkoba bahkan ditaksir mencapai Rp 500 triliun per tahun.
“Kondisi ini membuat bisnis narkoba semakin marak karena keuntungannya sangat besar,” ujar Budi.
Dalam forum tersebut, Budi menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang setara dengan tindak pidana korupsi dan terorisme. Ia mengibaratkan narkoba sebagai perusak akar pohon bangsa.
“Kalau akarnya rusak, ranting dan daun pasti tumbang. Kita harus menjaga pohon Indonesia ini tetap kuat,” tegasnya.
Di sisi lain, Budi juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi di Bali. Saat ini, layanan rawat inap utama masih terpusat di RS Manah Santi Mahotama dan RSD Mangusada Badung.
“Akibatnya, masyarakat di Bali Barat dan Bali Utara mengalami kendala jarak untuk mendapatkan layanan rehabilitasi yang intensif,” pungkas Budi.(æ/red)





