SUMEDANG, BeritaTKP – Polisi mengungkap motif di balik kasus kematian bayi yang menyeret ER (19), ibu muda asal Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
ER diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi laki-laki yang baru dilahirkannya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menyebut peristiwa tersebut dipicu rasa takut dan kepanikan karena bayi itu lahir dari hubungan di luar pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, hubungan ER dengan kekasihnya bermula ketika keduanya sama-sama bekerja di Bandung.
Dari hubungan tersebut, ER kemudian diketahui mengandung. Namun, polisi menyebut sang kekasih mengaku tidak mengetahui bahwa ER sedang hamil.
Polisi Dalami Peran Kekasih ER
Keterlibatan kekasih ER masih menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi telah memeriksa komunikasi antara ER dan pria tersebut melalui ponsel.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pria tersebut mengaku tidak mengetahui kondisi kehamilan ER. Meski demikian, polisi masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.
“Masih kami dalami,” ujar AKP Tanwin.
Selain memeriksa bukti digital, penyidik juga memperhatikan kondisi ER ketika menjalani proses persalinan hingga setelah kejadian.
Polisi menyebut kondisi fisik ER dalam pemeriksaan awal dinyatakan normal. Sementara aspek psikologisnya akan dikoordinasikan dengan dokter forensik dan psikolog untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisinya.
ER Kini Ditahan Polisi
ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Polisi menerapkan pasal pidana terkait perkara terhadap anak kandung dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun sebagaimana disampaikan penyidik.
Sementara itu, bayi tersebut sebelumnya ditemukan setelah sempat dikuburkan di lahan kosong di sekitar rumah pelaku.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan kondisi psikologis ER sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian warga Sumedang dan saat ini sepenuhnya ditangani Satreskrim Polres Sumedang.(æ/red)





