Sumatera Utara, BeritaTKP.com – WS ,35, Seorang pria di Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. WS ditangkap lantaran nekat mencangkul  kepala kakak kandungnya yang berinisial ES ,43, hingga tewas lantaran tak terima karena dimaki oleh korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Beringin guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (6/11/2021).

Firdaus mengatakan peristiwa sadis itu terjadi pada hari Rabu (3/11) malam. WS saat itu sedang pergi membawa cangkul untuk membuang air dari sawah yang kebanjiran.

WS diduga berpapasan dengan kakaknya yang dalam perjalanan ke sawah. Korban diduga memaki WS dengan kata-kata kotor dan tak pantas.

“Lalu tersangka langsung mendatangi korban dan membacokkan cangkul yang ia bawa  di bagian kepala korban, sampai korban terjatuh dan tersangka tetap membacok korban. Setelah itu tersangka meninggalkan korban di TKP dalam keadaan tergeletak,” sebut Firdaus.

Firdaus mengatakan WS mengaku tidak tahu apa penyebab korban memakinya. Polisi mengatakan WS datang ke rumah kepala dusun setempat usai membacok abangnya. Korban disebut meninggal saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Kamis (4/11/2021) dini hari lalu.

Atas perbuatannya, WS dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 jo pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. (RED)