Ngawi, BeritaTKP.com – Seorang satpam seharusnya bertugas untuk menjaga keamanan yang ada di dalam tempatnya bekerja. Namun, seorang satpam di Ngawi malah melakukan hal sebaliknya. Satpam pria berinisial PK ,30, warga asal Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi tersebut telah mencuri tiga unit proyektor di tempantnya bekerja, yaitu di SD Muhammadiyah 1 Ngawi di Desa Beran. Saat ini ia telah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Ngawi.

“Seharusnya dia yang menjaga. Tapi ini dia yang mencuri, di sekolah tempat pelaku bekerja,” pungkas Wakapolres Ngawi Kompol Ricky Tri Dharma, pada Sabtu (6/11).

Pelaku bekerja di sekolah tersebut sejak dari Januari 2021. Sekolah yang sepi sejak pemberlakukan PPKM Darurat, menimbulkan niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

“Karena sekolah libur pelaku punya niat mencuri, apalagi pelaku memiliki kunci ruangan,” terang Ricky.

Pelaku mengaku bahwa ia melakukan aksi kejahatan itu dikarenakan terdesak oleh kebutuhan hidup. Pelaku kemudian menjual hasil curiannya melalui jejaring sosial.

Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Ngawi Yanik Inafiroh mengatakan bahwa aksi pelaku dilakukan pada bulan Agustus dengan mencuri 1 unit proyektor. Kemudian dilakukan lagi pada bulan September.

“September itu ada 2 proyektor. Pelaku dengan mudah mengambil proyektor yang disimpan didalam lemari karena dia membawa kunci semua ruangan sekolah,” katanya.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh polisi saat sedang bekerja di sekolah. Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersebut, saat ini pelaku ditahan di Polres Ngawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(k/red)