LAMPUNG SELATAN, BeritaTKP – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu (2/9/2026) dini hari. Sebuah mobil pikap yang membawa pasangan suami istri menabrak bagian belakang truk Fuso yang sedang berhenti di bahu jalan.

Benturan tersebut membuat kedua penumpang harus mendapat pertolongan. Salah satu korban bahkan sempat terjebak di dalam kendaraan hingga proses evakuasi dilakukan tim SAR gabungan.

Informasi kecelakaan diterima Basarnas Lampung dari warga sekitar pukul 00.37 WIB. Lima menit kemudian, tim Rescue Basarnas Lampung bergerak menuju lokasi dengan membawa ambulans, rescue truck, serta peralatan Vehicle Accident Rescue (VAR).

Petugas tiba sekitar pukul 00.47 WIB dan mendapati dua korban berada di dalam mobil Daihatsu Gran Max pikap.

Korban bernama Adek Setiawan (36) lebih dahulu berhasil dievakuasi dengan bantuan warga dan personel kepolisian. Sementara istrinya, Dian Maranata Dewi (32), masih membutuhkan proses evakuasi khusus karena terjebak di dalam kendaraan.

Tim SAR kemudian menggunakan peralatan penyelamatan untuk mengeluarkan Dian. Setelah proses evakuasi berlangsung, korban berhasil dikeluarkan sekitar pukul 01.15 WIB.

Kedua korban selanjutnya dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Dian dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan Adek mendapat penanganan akibat keluhan pada bagian dada.

Diduga Hendak Menyalip dari Sisi Kiri

Kepala Jaga Harian Kantor Basarnas Lampung, Deni Kurniawan, mengatakan penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas di lokasi, mobil Gran Max diduga hendak menyalip kendaraan lain.

Saat upaya menyalip dilakukan, kendaraan tersebut kemudian mengambil sisi kiri jalan. Pada saat bersamaan, terdapat truk Fuso Wing Box yang sedang berhenti untuk mengantre pengisian bahan bakar.

Posisi sebagian badan truk disebut masih berada di area badan jalan sehingga mobil Gran Max tidak sempat menghindar.

Mobil tersebut diketahui membawa muatan tahu dari wilayah Tegal Bungur, Banjar Negeri, Kecamatan Natar, dengan tujuan Pringsewu.

Truk Disebut Tak Pasang Rambu Peringatan

Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP M Erza Trisyahputra Nasution mengatakan mobil Gran Max dengan nomor polisi BE 8626 AE melaju dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung melalui lajur kiri.

Di lokasi kejadian, terdapat truk Fuso Wing Box T 9282 AB yang sedang berhenti di bahu jalan. Namun, sebagian roda kendaraan masih berada di badan jalan.

Menurut polisi, truk tersebut tidak memasang rambu peringatan. Kondisi jalan yang minim penerangan serta dugaan kurangnya konsentrasi pengemudi Gran Max juga menjadi faktor yang masih didalami.

Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi dan membawa kedua korban untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah seluruh korban berhasil dievakuasi, operasi SAR gabungan dinyatakan selesai sekitar pukul 01.30 WIB. Seluruh personel yang terlibat kemudian kembali ke satuan masing-masing.

Sementara itu, pengemudi truk Fuso diketahui meninggalkan lokasi setelah kecelakaan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian dan faktor penyebab kecelakaan tersebut.(æ/red)