Jombang, BeritaTKP.com – Seorang remaja perempuan di Jombang tiba-tiba melahirkan. Usut punya usut, gadis berusia 15 tahun tersebut hamil akibat diperkosa pamannya sendiri.

Korban selama ini tinggal seorang diri di dalam rumahnya yang ada di salah satu desa dalam Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang kebetulan rumah korban berselahan dengan pelaku. Sebenarnya, korban tinggal bersama ibu angkatnya, namun sang ibu pulang 1-2 minggu sekali sebab harus bekerja di Kecamatan Mojoagung, Jombang. Sedangkan sang ayah angkatnya sudah tiada.

ILUSTRASI.

MS, Salah satu tokoh masyarakat di desa tempat korban tinggal mengatakan, kasus perkosaan tersebut terungkap saat korban diantar periksa ke Puskesmas Blimbing oleh ibunya pada hari ketiga lebaran Idul Fitri atau Selasa (25/4/2023). Korban dibawa ke Puskesmas Blimbing lantaran terus menerus mengaduh sakit perut. “Ternyata setelah diperiksa bidan, anak ini ternyata hamil dan sudah bukaan empat hingga akhirnya melahirkan,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Dari situ, bidan yang menangani langsung memberitahu pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tempat korban tinggal. Tidak menunggu lama, pihak Pemdes langsung mendatangi korban untuk menanyakan soal kehamilannya. Korban mengaku hamil akibat diperkosa oleh pamannya sendiri, WSN (57).

Di sisi lain, WSN diketahui telah bertahun-tahun pisah ranjang dengan istrinya. Pekerja serabutan di sawah itu melampiaskan nafsunya kepada keponakannya yang baru berusia 15 tahun.

Pelaku melancarkan askinya ketika korban sedang sendirian di rumah karena ditinggal ibunya bekerja. Ia memaksa keponakannya sendiri berhubungan selayaknya suami-istri. Setiap kali melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mewanti-wanti korban agar tidak buka mulut sekalipun ketahuan hamil.

Lantas, pihak pemdes menemui paman korban untuk memastikannya. Setelah didesak, WSN mengaku telah menyetubuhi keponakannya sendiri sebanyak 4 kali. “Awalnya saya tanya dia tidak mengaku. Setelah saya desak mengaku 4 kali melakukan hubungan,” kata MS.

Kasus pemerkosaan yang dialami siswi kelas 3 MTs ini akhirnya dilaporkan oleh sang ibu ke Polsek Gudo pada Selasa (2/5/2023). Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, WSN akhirnya diringkus pada Jumat (5/5/2023) kemarin sore.

“Sudah kita proses, sudah kita mintai keterangan semua. Pelaku kita tangkap tadi sore. Sekarang masih kita minta keterangan. Selanjutnya akan kita serahkan ke Polres Jombang,” pungkas Kapolsek Gudo AKP Kamdani.

Kini korban tinggal dengan ibu angkatnya untuk merawat bayi yang belum lama ia lahirkan. Korban juga berniat melanjutkan sekolah yang tak lama lagi akan mengadakan ujian kelulusan. (Din/RED)