
Brebes, BeritaTKP.com – Puluhan ribu batang rokok ilegal yang disimpan dalam rumah di Desa Bojongsari, Losari, Brebes, berhasil disita dalam operasi penggerebekan.
Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan rokok ilegal tanpa cukai di Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, digerebek petugas gabungan Satpol PP Brebes dan Bea Cukai Tegal, Selasa (28/11/23) sore.
Penggerebekan ini berawal saat petugas tengah melakukan razia dan menemukan peredaran rokok tanpa cukai dijual bebas di warung-warung di wilayah Kecamatan Losari.
“Awal mula, kami petugas gabungan menggelar razia di warung-warung yang menjual bebas rokok ilegal tanpa cukai,” kata petugas Satpol PP Brebes, Prasida Kurniawan di Kantor Satpol PP Brebes, Rabu (29/11/2023).
Dari hasil pengembangan, warung-warung penjual bebas rokok ilegal mendapat pasokan dari seorang agen rokok ilegal yang ada di Desa Bojongsari.
“Lalu kami petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan ratusan bungkus rokok dalam rumah untuk disita,” ungkap Prasida.
Ratusan bungkus rokok ilegal berbagai merek itu kemudian dibawa dan diamankan ke Kantor Satpol PP. Sementara dua orang yang diduga sebagai agen rokok ilegal dibawa di Kantor Bea Cukai Tegal.
Jumlah rokok ilegal yang diamankan, lanjut Prasida mencapai lebih dari 76 ribu batang atau lebih dari 900 bungkus berbagai merek.
Rokok tanpa cukai ini menurut, ungkap Prasida didapat dari wilayah Jawa Timur. Rencananya rokok akan diedarkan di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Brebes dan Cirebon.
“Untuk potensi kerugian negara Rp 65.022.831, perkiraan nilai barang Rp 95.992.440,” pungkasnya. (æ/RED)