Surabaya, BeritaTKP.com – Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku gendam yang ada di wilayah Surabaya. Pelaku yang berinisial S warga asal Rembang, Jawa Tengah tersebut biasanya menyasar pengunjung terminal dan mall di Surabaya.

Pria berusia 43 tahun itu ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada Jumat (4/2/2022) lalu saat tengah melarikan diri ke Jawa Tengah.

“Pelaku kami amankan, saat duduk-duduk di area persawahan di Rembang, Jawa Tengah,” tandas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (7/2/2022).

Penangkapan pelaku bermula karena adanya laporan dari 3 korban di Polsek Wonokromo dan Polrestabes Surabaya. Ketiga korbannya merupakan seorang wanita.

Modus yang dilakukan oleh pelaku ini menggunakan gendam. Kemudian mengincar korban, terutama wanita yang membawa tas dan barang berharga lainnya.

Pelaku biasanya beraksi di sejumlah tempat umum, seperti terminal dan mall yang ada di Surabaya. Dia juga bergerak dari bus antar kota dan Provinsi.

“Jadi pelaku ini biasa menarget korbannya wanita yang traveling sendirian. Biasanya yang naik bus antar kota dan antar provinsi dengan tujuan Surabaya,” tutur Mirzal.

Aksinya berawal saat pelaku mendekati calon korban yang tengah traveling sendirian. Lalu diajak ngobrol dan dijanjikan akan diajak berkeliling Surabaya.

“Saat korban lengah, barang-barang langsung dibawa kabur,” pungkas Mirzal.

Mirzal menyatakan bahwa pelaku ini adalah seorang residivis atas kasus pencurian di Polres Semarang, Jawa Tengah.

Dari catatan kepolisian, pelaku melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi di Surabaya. Seperti di Stasiun Wonokromo, Mall di Jalan Ahmad Yani, Terminal Bungurasih, dan sebuah mall di Solo.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, ada dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” cetus Mirzal.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (k/red)