Ilustrasi.

BANDA ACEH, BeritaTKP.com – Sebanyak empat remaja pria di Pidie, Aceh, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan perbuatan zina dengan seorang perempuan berinisial NJ ,19,. Salah satu dari keempat pelaku merupakan adik kandung NJ. Polisi menegaskan tentang kasus perzinaan ini.

“Kasusnya perzinaan, bukan pemerkosaan. Kasus perzinaan ini awalnya terjadi antara adik kandung yang masih berusia 15 tahun dengan NJ. Perzinaan itu terjadi di rumah keduanya,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra, Senin (30/8/2021).

Ferdian mengatakan kasus itu bermula saat adik kandung dari NJ mengajaknya untuk berhubungan badan pada Januari 2020 yang lalu. NJ, kata polisi, saat itu disebut sudah menolak ajakan dari adiknya.

Adiknya diduga terus-menerus memaksa NJ untuk melakukan itu. Ferdian mengatakan keduanya melakukan hubungan badan sebanyak delapan kali hingga Maret 2021 lalu.

“Keduanya berhubungan badan berawal dari paksaan dan selanjutnya karena ketagihan,” jelas Ferdian.

Perzinaan itu tidak hanya dilakukan pasangan sedarah tersebut. Ferdian menyebut adik NJ juga mengajak tiga temannya untuk berhubungan badan dengan kakak kandungnya.

Aksi mesum dengan tiga teman adiknya diduga dilakukan pada waktu berbeda-beda. Salah satu teman sang adik berusia 15 tahun, sedangkan dua lainnya adalah MAH ,22, dan WH ,21,.

Ferdian menjelaskan perzinaan antara adik kandung, NJ, dan seorang anak di bawah umur terjadi pada Maret 2021. Sedangkan aksi mesum adik, NJ, dan MAH diduga dilakukan pada Oktober 2020 di kamar NJ.

Sementara itu, perzinaan adik kandung, NJ, dan WH diduga dilakukan pada November 2020. Menurut Ferdian, ketiga pelaku lain berzina dengan NJ secara bergantian dengan adik kandung NJ.

Kasus mesum sedarah itu terungkap setelah NJ melahirkan seorang anak dari hasil perzinaan nya tersebut. Usai melahirkan, NJ dibawa ke desa lain untuk menghindari pengusiran dari masyarakat setempat karena melahirkan anak di luar nikah.

“Setelah didesak, NJ mengaku bahwa telah berhubungan badan dengan empat terduga pelaku,” jelas Ferdian.

Empat remaja yang diduga berbuat mesum dengan NJ diserahkan ke polisi pada 27 Agustus untuk menghindari dari hal-hal tidak diinginkan. Tak lama berselang, polisi juga datang menjemput NJ untuk diproses lebih lanjut.

Kelima pelaku dijerat dengan Qanun Jinayat tentang perzinaan. Menurut Ferdian, sang adik diduga melakukan pemerkosaan terhadap kakaknya karena kecanduan film dewasa.

“Pengaruh nonton film dewasa di media sosial,” ujar Ferdian

(RED)