BANDUNG, BeritaTKP.com – Anggota Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus tiga pria pelaku pencurian yang beraksi sambil menodongkan senjata api saat menyatroni toko kelontong di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Satu pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Bandung.

Komplotan penjahat yang diringkus polisi yaitu ZZ ,40, SG ,36, dan NK,43,. “Ada sebuah video yang viral dimedia sosial terkait dengan kegiatan sekelompok orang, atau beberapa orang yang menggunakan Jeep Willys, kemudian melakukan kegiatan menodong senjata dan selanjutnya mencuri barang-barang,” tutur Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat jumpa pers di Mapolresta Bandung, Senin (30/8/2031).

Hendra mengatakan bahwa pihaknya menyelidiki kasus ini kurang dari 24 jam. Polisi menciduk para tersangka tersebut di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan dari para tersangka.

Saat dimintai keterangan, kata Hendra, ketiga pelaku beralasan akan memalak ke toko tersebut. Namun, karena tidak kunjung diberikan, pelaku menodongkan pistol ke salah satu pegawai toko.

“Mereka itu ke sana untuk meminta sejumlah uang awalnya. Uang yang diambil tidak seberapa, tetapi karena menggunakan senjata ini yang cukup meresahkan,” tutur Hendra.

Aksi mereka terbilang sangat nekat karena dilakukan di siang hari. Ada empat pelaku yang terekam dalam kamera CCTV sedang melakukan pencurian. Sedangkan satu orang lagi masih DPO.

“Sebagaimana dilihat dari CCTV hanya menodong dan mendorong-dorong orang tersebut untuk mengambil barangnya,” kata Hendra.

Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan UU Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

(RED)