
Pasuruan, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Purwosari, Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu terduga pelaku curanmor. Pelaku ditangkap di dalam kamar kos yang berada di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku diketahui berinisial SN (37), warga Dusun Tuban, Desa Gendro, Kecamatan Tutur. Sedangkan korbannya adalah Mochammad Ribut (58), warga Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Purwosari menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (30/4/2024) pukul 23.30 WIB, saat korban menunggu pembeli di dalam rumahnya, Dusun Buluagung Wangkit, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, korban mendengar suara mencurigakan, yakni seperti bunyi klakson motor miliknya.
Korban yang penasaran kemudian keluar rumah dan melihat pelaku sudah menyalakan motornya lalu dibawa kabur. Melihat motornya dicuri, korban dengan spontan berteriak “maliiiing”. Sehingga pelaku gugup dan terjatuh di depan warung bersama motor milik korban. “Kemudian pelaku melarikan diri meninggalkan motor yang dia curi. Selanjutnya pelaku sempat dikejar oleh beberapa warga, namun tidak berhasil tertangkap,” tegas kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari bergerak cepat untuk malakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Sehingga pada Sabtu 25 Mei 2024 pukul 20.00 WIB, anggota Reskrim Purwosari berhasil menemukan pelaku yang berada di dalam kamar kos di wilayah Kecamatan Prigen. Seketika itu juga pelaku langsung diamankan.
Pelaku kemudian diinterogasi petugas untuk mengakui perbuatannya. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Purwosari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan pelaku, didapati sejumlah barang bukti berupa 1 unit Honda Beat Nopol N 5447 TCV beserta fotokopi STNK serta BPKB. Lalu 1 set kunci T terdiri dari 1 rumah kunci dan 5 anak kunci.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan/curanmor dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Din/RED)





