NGANJUK, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area persawahan Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Petugas menangkap seorang terduga pelaku berinisial BD (40), warga Jalan D.I. Panjaitan, Desa/Kecamatan Loceret, beserta barang bukti kendaraan korban.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut sebagai bentuk respons cepat kepolisian atas laporan warga.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan keterangan saksi hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Ini menjadi komitmen kami untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat,” kata AKBP Suria Miftah Irawan, Senin (31/8/2026).

Kronologi Kejadiaian dan Penangkapan

Peristiwa curanmor terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dengan kronologi sebagai berikut:

  • Modus Pencurian: Korban berinisial S (48) memarkir sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam di pinggir jalan persawahan untuk mencari rumput. Usai merumput, korban terkejut melihat kendaraannya telah lenyap dan langsung melapor ke Polsek Loceret.

  • Penyelidikan Lapangan: Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama anggota Polsek Loceret melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan petunjuk dari saksi-saksi sekitar.

  • Penangkapan Pelaku: Petugas berhasil meringkus terduga pelaku BD di kediamannya pada Senin (31/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP M. Patria Pratama, menjelaskan bahwa dalam operasi penangkapan tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti kunci:

  • 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik korban

  • Uang tunai sebesar Rp1,3 juta

Saat ini tersangka BD bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polres Nganjuk mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menambahkan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan di tempat sepi maupun persawahan. (mbah ri)