TUBAN, BeritaTKP – Kasus pemerasan berujung penangkapan terhadap koki program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial Albert Yongky Lomboan (54) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kini mengungkap modus operandi lengkap pelaku. Albert nekad memanfaatkan video intim tersembunyi untuk memeras mantan selingkuhannya, AR (39), hingga puluhan juta rupiah.
Kapolsek Jenu, AKP Darwanto, mengonfirmasi bahwa hubungan asmara terlarang antara pelaku dan korban bermula karena keduanya merupakan rekan kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Beji, Kecamatan Jenu.
“Selanjutnya mereka menjalin hubungan asmara,” kata AKP Darwanto, Minggu (29/8/2026).
Kronologi Modus Pemerasan Beruntun
Aksi pemerasan bermula saat hubungan gelap keduanya kandas pada 17 Agustus 2026 akibat korban keberatan dengan kebiasaan pelaku yang kerap merekam saat berhubungan intim.
Pemerasan Pertama: Pelaku mengancam menyebarkan video syur mereka jika tidak diberi uang Rp 20 juta. Setelah bernegosiasi, korban mentransfer uang sebesar Rp 5 juta ke rekening pelaku.
Teror dan Paksaan Intim: Menganggap uang Rp 5 juta kurang, pelaku kembali meminta tambahan uang. Saat korban mengaku tak beruang, pelaku memaksa korban untuk kembali berhubungan intim di bawah ancaman penyebaran video.
Pengakuan dan Solusi Suami Korban: Merasa tertekan dan depresi, korban akhirnya jujur kepada suaminya. Sang suami yang sabar kemudian menemui pelaku untuk meminta rekaman dihapus, namun Albert justru meminta uang tebusan baru sebesar Rp 10 juta.
Penangkapan di Pantai Cemara
Tak mau terus ditindas, korban bersama suaminya mendatangi Polsek Jenu untuk membuat laporan resmi.
Petugas bergerak cepat menangkap Albert di sebuah gazebo kawasan Pantai Cemara, Tuban, pada Rabu (26/8/2026). Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai serta telepon seluler yang di dalamnya masih tersimpan utuh rekaman video pribadi milik korban.
Albert kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 483 KUHP baru tentang Tindak Pidana Pengancaman.(æ/red)





