
SERANG, BeritaTKP.com — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial JA (24) dan EB (24), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil ditangkap Polres Serang. Keduanya sebelumnya sempat melepaskan tembakan saat beraksi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Aksi pencurian tersebut terjadi di area parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada 15 Mei 2026 sekitar pukul 10.25 WIB.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan kedua pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman kamera CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.
“Pelaku berhasil kami identifikasi dari rekaman CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Cikande,” ujar Andri, Jumat (22/5/2026).
Dalam aksinya, kedua pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di lokasi. Namun, aksi mereka dipergoki warga. Pelaku yang panik kemudian melepaskan tembakan diduga untuk menakut-nakuti warga agar bisa melarikan diri.
“Aksi pelaku cukup nekat karena menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Beruntung korban tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut,” kata Andri.
Rekaman CCTV kemudian menjadi petunjuk utama polisi dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Hasilnya, JA berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Serang. Sementara EB diamankan di Kabupaten Tangerang saat sedang bersembunyi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor serta beberapa kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor serta sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sementara itu, senjata api yang digunakan pelaku saat beraksi masih dalam pencarian polisi.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(æ/red)





