Surabaya, BeritaTKP.com – Dua orang penjambret terlibat duel sengit dengan tim opsnal Reskrim Polsek Genteng di Jalan Ambengan, Kota Surabaya. Keduanya adalah DFF (24) dan TWA (24), warga Jalan Ikan Gurami.

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Halim Nugroho, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban ZA, warga Kaliasin Surabaya, yang berboncengan dengan temannya SB di Jalan Ambengan pada Jumat (3/5/2024), sekira pukul 03.30 WIB.

DFF dan TWA saat itu menggunakan sepeda motor Honda Beat putih untuk melancarkan aksinya. Mereka melaju melawan arah di Jalan Ngemplak Surabaya dan menabrak pembatas jalan.

Para pelaku kemudian mengejar korban yang melintas sambil menendanginya. Tepat di depan SD Ketabang 1 Surabaya, handphone milik korban pun dirampas paksa beserta kunci kontak sepeda motornya.

SB, teman korban yang berboncengan sempat menolak menuruti para pelaku. Tak jauh dari TKP, tim opsnal Reskrim Polsek Genteng yang sedang patroli di seputaran Ambengan, mendapatkan informasi tersebut bersamaan dengan laporan dari korban, dan langsung melakukan pengejaran.

Saat melihat para pelaku di sekitar TKP, petugas pun berupaya menghentikan mereka. Namun, karena tak mau diberhentikan dan melawan, duel pun terjadi antara aparat dan para pelaku.

Dengan bantuan korban, para pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah duel sengit. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Genteng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan pelaku, yakni sebuah handphone dan sepeda motor Honda Beat putih milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya. “Kerugian akibat kejadian ini sekitar Rp. 2.250.000,-.” ucap Bayu. (Din/RED)