Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Samsul Bahri terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas ulah yang ia perbuat. Warga asal Dukuh Pakis, Surabaya tersebut dibekuk oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya di kosnya yang berada di kawasan Simorejosari, Sukomanunggal lantaran telah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Sabu tersebut ia simpan di dalam dispenser.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan bahwa Samsul sudah lama menjadi incaran timnya. Dalam penyelidikan, Samsul sering meranjau sabu dengan berpindah-pindah tempat di Kota Pahlawan.

“Setelah keberadaan pelaku diketahui, kami langsung bergerak melakukan penggerebekan di tempat kosnya,” terang Daniel, Selasa (7/12/2021).

Dalam penggerebekan tersebut Samsul cukup cerdik dengan menyembunyikan barang terlarang tersebut. Hal itu sempat membuat tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bingung.

Meski ditanya oleh pertugas berulang kali, Samsul enggan mengaku. Namun atas kejeliannya dari tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, akhirnya telah ditemukan sabu siap edar yang disembunyikan Samsul di beberapa tempat, mulai di kotak kacamata, dalam jok motor, dan dispenser.

“Kami menemukan empat poket klip masing-masing beratnya 1,14 dan 1,12 gram sabu. Selain itu ada juga timbangan elektrik dan satu ponsel merek Xiaomi,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan, Samsul mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang berinisial CM yang kini masih diburu. DPO itu menyuruh Samsul mengambil ranjauan sabu di kawasan Alun-alun Mojokerto.

“Ambilnya seminggu yang lalu. Total yang dia ambil sebesar 100 gram lalu dibagi menjadi dua untuk diranjau sesuai perintah CM dan dijual sendiri oleh tersangka,” imbuhnya.

(k/red)