Medan, BeritaTKP.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”.
Operasi ini berlangsung selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut.
Komitmen Polda Sumut Tekan Angka Kejahatan Jalanan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini menjadi bukti komitmen nyata Polda Sumut dan jajaran dalam menindak tegas tindak pidana jalanan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya kejahatan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (27/10/2025).
Hasil Operasi: 249 Kasus dan 226 Tersangka
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M., menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan 226 tersangka yang menggunakan berbagai modus kejahatan.
“Beberapa modus yang digunakan pelaku di antaranya melakukan pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan, serta membobol rumah dan mencuri kendaraan dengan menggunakan mobil boks,” terang Kombes Pol Ricko.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- 114 unit sepeda motor
- 1 unit mobil dan 1 unit truk
- 42 lembar dokumen kendaraan (BPKB, STNK, surat leasing)
- 21 unit handphone
- Uang tunai Rp692.000
- Serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
Polres Prioritas dan Wilayah Operasi
Dari 29 Polres jajaran yang melaksanakan Operasi Kancil Toba 2025, terdapat lima Polres prioritas, yaitu:
- Polrestabes Medan
- Polresta Deli Serdang
- Polres Pelabuhan Belawan
- Polres Binjai
- Polres Labuhanbatu
Sementara 24 Polres lainnya melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) untuk memperkuat pengamanan wilayah.
Dari empat wilayah prioritas tersebut, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka dan barang bukti mencakup 59 sepeda motor, 1 mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, 2 surat leasing, serta berbagai alat kejahatan.
Wujudkan Rasa Aman di Masyarakat
“Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti meningkatnya laporan masyarakat terkait kasus curas, curat, dan curanmor. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ricko.
Melalui Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.(æ/red)





