Paser, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali mencatat prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 18.50 WITA di sebuah rumah di Desa Rangan Timur, Kecamatan Kuaro. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFR (23) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan:

  • 12 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening diduga sabu dengan berat brutto 6,80 gram,
  • 1 unit timbangan digital,
  • 1 bungkus plastik klip kosong,
  • 1 sendok takar,
  • 1 kotak hitam, dan
  • 1 unit handphone OPPO A3X warna biru muda.

Kronologi Penangkapan

Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Suradi, S.H., M.M. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Paser akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Suradi.

Proses Hukum dan Imbauan

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Laporkan segera melalui Call Center Polres Paser di nomor 110 (bebas pulsa). Bersama kita wujudkan Paser BERSIH dari NARKOBA!”(æ/red)