Kediri, BeritaTKP – DA Seorang buruh tani warga Desa Klampitan Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Papar, pada Rabu (29/6/2022).

Dia ditangkap karena kedapatan mengedarkan pil dobel L sekaligus penadah motor diduga hasil pencurian.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, terduga pelaku diringkus petugas Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB atas laporan dari warga terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Purwoasri “ Dari hasil penggeledahan, ditemukan 585 butir pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik warna putih dan satu unit ponsel.”

Selain itu, petugas juga melihat ada dua sepeda motor suzuki Shogun, Honda Legenda dan mesin diesel pompa air yang berada di dapur rumahnya.

Ketika diinterogasi pelaku mengaku barang tersebut merupakan hasil curian yang didapatkan di wilayah Kecamatan Papar “Anggota kami langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Papar untuk menangani kasusnya dugaan pencurian itu,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menambahkan, barang bukti diesel pompa air ini didapatkan dari Desa Kepuh, motor suzuki Shogun 125 dari Dusun Bajulan Desa Ngampel, dan Honda Legenda di Desa Puhjajar Kecamatan Papar Kabupaten Kediri“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut.” (Dlg)