Konferensi Pers - Razia Cipta Kondisi Amankan 42 Kendaraan Berkenalpot brong
Konferensi Pers – Razia Cipta Kondisi Amankan 42 Kendaraan Berkenalpot brong

Kediri, BeritaTKP – Polres Kediri Kota terus melakukan razia untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan alam satu pekan, Satlantas Polres Kediri Kota mengamankan 42 kendaraan kedisiplinan kenalpot brong.

Dalam pers releasenya Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Arpan mengungkapkan sejak tanggal 17 Maret hingga 22 Maret 2021, petugas Satlantas melakukan razia cipta kondisi penertiban lalu lintas. Petugas melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar berkendara” Operasi cipta kondisi kali ini kami fokuskan pada penggunaan knalpot brong. Hal ini karena banyak masyarakat yang resah dengan kebisingan knalpot brong, Selama satu pekan razia petugas mencatat sebanyak 72 pelanggar.

Sebanyak 67 pelanggar dilakukan tindakan penilangan, sementara 5 pelanggar dikenakan tindakan teguran lisan, Sementara barang bukti yang disita dari razia tersebut sebanyak 42 kendaraan bermontor. Kendaraan bermontor ini tidak sesuai dengan standart. Pemilik kendaraan memodifikasi kendaraannya dengan cara menganti knalpot standart menjadi knalpot brong , Barang bukti yang diamankan 42 sepeda motor, 17 STNK dan 8 SIM, kendaraan yang disita sebagai barang bukti ini tidak sesuai standart,” tegas AKP Arpan.

Selain tindakan tilang, Satlantas Polres Kediri Kota juga memberikan aturan bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kendaraannya, mereka diminta untuk mengganti sparepart kendaraannya sesuai dengan standart. (mur)