Malang, BeritaTKP.com – Seorang santriwati sebuah pondok di Kabupaten Malang, mengaku dicabuli oleh pengasuh pondok pesantren. Korban berinisial W ini pun melaporkan kejadian yang ia alami ke kepolisian.

Didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, korban mengaku sudah lebih dari 10 kali menerima perbuatan tak senonoh yang dilakukan pengasuh pondok ditempat itu. Korban yang tak kuasa pun sempat berniat mengakhiri hidupnya dengan cara minum hand sanitizer dan gantung diri sebanyak 2 kali.

“Korban sempat berniat bunuh diri, minum hand sanitizer dan gantung diri. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak Kepolisian,” ungkap Misbachul Munir, Tim Kuasa Hukum Santriwati, Kamis (21/12/2023) saat melaporkan perbuatan tak senonoh pelaku ke Satreskrim Polres Malang.

Hal serupa juga dibeberkan oleh Muhammad Tarmizi, satu dari Tim Kuasa Hukum Santriwati tersebut. Kata Tarmizi, kasus asusila ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Malang pada 6 bulan lalu. Namun hingga saat ini pihak korban belum menerima surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan.

“Sehingga kami dampingi korban dan kita tanyakan lagi, seperti apa kasus ini. Alhamdulillah respon Polisi cukup baik, mereka senang karena kita kembali melengkapi beberapa saksi dan bukti bukti,” kata Tarmizi, pengacara yang biasa disebut Habib itu.

Tarmizi membeberkan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti yang akan diserahkan ke Polisi. Salah satunya bukti rekaman terjadinya dugaan kasus asusila tersebut. Modus tindak pidana pencabulan ini, korban diberikan sebuah amalan oleh pengasuh pondok agar tidak berdosa.

“Berpura-pura diberikan amalan, kemudian korban ini digerayangi tubuhnya. Diperlakukan tidak senonoh hingga 10 kali. Korban sampai hari ini masih menyimpan traumatik dan tidak berani kembali ke pondok atau sekolah,” tuturnya.

Tarmizi menambahkan, karena proses laporan awal 6 bulan lalu sudah dilakukan, pihaknya kembali mendatangi Polres Malang hari ini. “Ya hari ini kami menanyakan kembali progres penyelidikannya sejauh mana, dan Polres senang kita datang lagi. Setelah ini akan dilakukan gelar perkara kembali,” Tarmizi nengakhiri. (Din/RED)