Mojokerto, BeritaTKP.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Mojokerto, Kodim 0815, dan BNN Kota Mojokerto menggelar razia pada sejumlah rumah kos yang ada di Kota Mojokerto, pada Rabu (20/12/2023) kemarin malam. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pasang remaja dan seorang pria paruh baya.

Razia tersebut digelar menjelang hari raya Natal dan tahun baru (Nataru). Tiga pasang remaja tersebut diamankan petugas usai menggeledah empat rumah kos di kawasan Meri, Kecamatan Kranggan. Mereka tak berkutik saat petugas mendatangi dan memeriksa satu persatu kamar kos. Petugas juga mendapati sejumlah barang terlarang, seperti alat kontrasepsi, botol miras, hingga sejumlah plastik klip yang dicurigai sebagai bungkus narkoba.

Petugas gabungan juga melakukan razia di eks lokalisasi Balongcangkring (BC) Lingkungan Cakar Ayam, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon. Namun saat petugas datang, kawasan yang disinyalir masih menyediakan praktek prostitusi dan pesta minuman keras (miras) ini sudah dalam kondisi kosong.

Meski sebagai besar bangunan dalam kondisi gelap gulita, petugas berhasil mendapati sebanyak 51 botol miras berbagai jenis. Puluhan botol miras tersebut dijual secara ilegal, terdiri dari bir, arak jawa, hingga anggur. Puluhan botol mirad tersebut disembunyikan di dapur salah satu warga setempat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto nomor 13 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Peredaran Minuman Keras. Dengan ancaman denda maksimal sebesar Rp500 ribu atau kurungan penjara.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya juga turut mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai penjual miras ilegal. Modjari mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terkait asal usul miras yang ditemukan petugas gabungan tersebut. “Termasuk jual beli miras yang harus mengantongi ijin dari yang berwajib. Ini yang masih kami selidiki lebih lanjut dari mana suplainya. Karena pengakuan sementara, minuman tersebut dia (penjual) cari sendiri. Razia malam masih akan rutin digelar,” katanya.

Razia ini dilakukan guna menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terbebas dari bermacam gangguan, khususnya menjelang libur Nataru. Menurut Modjari, cipta kondisi dimungkinkan pada wilayah paling terbawah sehingga harus dipastikan di lingkungan terasa nyaman. (Din/RED)