LAMPUNG TIMUR, BeritaTKP.com – Polisi mulai mengungkap dugaan motif di balik kasus perundungan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut diduga bermula dari persoalan saling ejek antar siswi.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah siswi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Hari ini kami memanggil enam siswi SD yang mengetahui peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan. Prosesnya masih berjalan,” ujar Iksir, Minggu (19/7/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi melibatkan berbagai pihak untuk memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur, pihak sekolah, serta orang tua masing-masing siswi.
“Tentu kami melibatkan banyak pihak, ada dari Dinas PPA Kabupaten Lampung Timur, pihak sekolah, serta orang tua. Dalam proses meminta keterangan juga mereka didampingi,” jelas Iksir.
Polisi Masih Dalami Peran Masing-Masing Siswi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga peristiwa tersebut dipicu oleh konflik antar siswi yang berawal dari saling ejek.
Namun, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk mengetahui peran masing-masing pihak yang terlibat dalam dugaan aksi perundungan tersebut.
Iksir belum memberikan keterangan lebih jauh terkait detail motif maupun bentuk perundungan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Belum, karena proses pemeriksaan masih berjalan. Mohon bersabar,” katanya.
Video Perundungan Viral di Media Sosial
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video dugaan perundungan terhadap seorang siswi SD di Lampung Timur beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat dikelilingi sejumlah siswi lain dan diduga mengalami kekerasan fisik berupa dorongan, jambakan, hingga tamparan.
Korban tampak lebih banyak diam dan hanya sesekali merapikan rambutnya setelah diduga ditarik oleh siswi lain.
Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur untuk mengungkap fakta lengkap serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan perlindungan anak.(æ/red)




