Ponorogo, BeritaTKP.com – Satirah, warga asal Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, tewas dengan cara mengenaskan di tangan calon suaminya sendiri. Wanita tersebut ditemukan tewas dalam kamar kos dengan kondisi luka di bagian alat kelamin dan lidah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, calon suami sekaligus pelaku pembunuh korban, yakni Edi Sasonggo (24) warga Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupateb Ngawi, membunuh korban dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal. Setelah itu, korban yang sudah tidak bernyawa digigit alat vital dan lidahnya.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wobowo, mengatakan, pembunuhan sadis itu bermula saat pelaku dan korban pesta minuman keras (miras) oplosan di dalam kamar kos di kawasan Tambakbayan. Setelah itu keduanya terlibat pertengkaran.

“Pelaku ini tersinggung dengan ucapan korban, sehingga terjadi penganiayaan. Korban dibekap dengan bantal hingga meninggal dunia,” katanya.

Tak sampai disana, setelah korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian menggigit alat vital dan lidah korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati atas ucapan korban.

Usai membunuh korban, lanjut Catur, korban melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat, mulai dari Madiun, Wonogiri, Solo hingga Yogyakarta. Namun, tak lama berselang, pelaku tertangkap di Gunungkidul.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku dan korban ini hendak menikah dua bulan lagi. Namun, keduanya memang sudha tinggal bersama di kamar kos selama empat bulan. “Jadi korban dan pelaku ini ada hubungan asmara. Mereka sehari-hari mengamen,” katanya. (Din/RED)