
Jombang, BeritaTKP.com – Lima rumah kos dengan tarif per jam yang berada di salah satu perumahan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digerebek warga setempat, pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Dari penggerebekan tersebut, warga berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang diduga asyik kumpul kebo, bahkan warga juga menemukan pasangan yang masih mengenakan seragam sekolah.
Penggerebekan ini dilakukan atas dasar keresahan warga setempat. Kepada Kepala Desa (Kades) setempat, Muhammad Toyib, warga melaporkan sejumlah orang asing keluar masuk 5 rumah dengan status sewa/kos.
“Menurut informasi ada 5 rumah, ini tidak kami perbolehkan untuk menyediakan tempat prostitusi,” ungkap Toyib saat diwawancarai usai melakukan penggrebekan bersama warga setempat.
Toyib mengatakan jika penyedia rumah kos bertarif ini kerap kali berpromosi melalui media sosial facebook, yang diketahui sudah berjalan sebulan ini. “Menurut informasinya dan di cek dari buku tamu tarifnya Rp 30 ribu per jam,” katanya.
Setidaknya 5 pasangan yang berhasil diamankan warga, termasuk pasangan anak sekolah. Namun beberapa lainnya berhasil kabur ketika mengetahui penggerebekan warga. “Ada 5 pasangan, 1 pasangan masih anak sekolah. 4 pasangan mengaku sudah melakukan zina dan dibawa ke Polres,” ujarnya.
Saat melakukan penggerebekan, warga juga menjumpai sejumlah barang-barang milik pasangan yang usai digunakan berbuat zina di dalam kamar-kamar rumah kos itu. “Ada kondom, tisu, celana dalam, buku tamu tarif, juga ada 9 sepeda motor milik pasangan-pasangan itu. Ada yang kabur karena keterbatasan personil kita tadi,” imbuhnya.
Salah satu tamu yang digrebek warga setempat, yakni RF, warga Kabupaten Jombang, mengaku sudah menggunakan lokasi rumah kos bertarif ini sudah dua kali, ia mendapat informasi dari media sosial facebook. “Tahu ada kos per jam Rp 30 ribu dari facebook, tapi sekarang sudah dihapus. Sudah dua kali disini,” tutupnya. (Din/RED)





