
Ponorogo, BeritaTKP.com – Rumah milik Muh. Adi Prasojo di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, menjadi lokasi pencurian maling, pada Minggu (17/3/2024) kemarin. Dari rumah korban, maling menggasak uang Rp25 juta yang disimpan di lemari.
Aksi pencurian tersebut terjadi saat pemilik rumah tengah menjalankan ibadah salat tarawih berjmaah. “Kejadiannya tadi malam, mungkin waktu kita sedang Salat Tarawih di masjid,” kata Adi saat ditemui di rumahnya, Senin (18/03/2024).
Korban baru menyadari rumahnya diobok-obok maling sepulang dari salat tarawih. Saat akan masuk rumah, Ia mendapati pintu utama sudah dalam keadaan terbuka. Saat mengecek ke dalam rumah, Adi terkejut melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka. Isi lemari berupa baju-baju sudah berserakan.
Adi mengaku uang yang disimpan di dalam lemari senilai Rp25 juta raib. Uang itu merupakan hasil menabung yang baru diambil pada saat paginya. Selain itu, juga uang untuk modal jualan sayuran. “Selain hasil tabungan, uang yang diambil maling itu juga modal untuk kulakan sayur. Sehari-hari jualan sayur,” katanya.
Adi mengaku bahwa sebelum berangkat salat tarawih, sebenarnya ia dan istrinya sudah mengunci semua pintu rumahnya, termasuk lemari yang menjadi tempat untuk menyimpan uang selama ini. “Maling masuk lewat pintu utama, gemboknya dicongkel oleh maling tersebut,” pungkasnya.
Adi pun sudah melaporkan kejadian kemalingan itu ke Polsek Mlarak. Atas kejadian itu, Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi langsung mengerahkan bawahannya untuk melakukan olah TKP. “Ini kita masih lidik, termasuk mengumpulkan CCTV yang ada di sekitaran lokasi,” pungkasnya. (Din/RED)





