Jombang, BeritaTKP.com – Polres Jombang hancurkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek menggunakan alat berat di depan kantor Unit Satresnarkoba, pada Senin (17/4/2023) pagi hari. Dalam pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan Ketua MUI Jombang, Kyai Colil Dahlan.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota di polsek jajaran, maupun satuan fungsi di Polres Jombang, dalam dua Minggu selama Ramadhan.

“Dilaksanakan operasi oleh seluruh jajaran, baik dari polres, maupun gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta, dan seluruh polsek. Semuanya berjalan selama hampir dua minggu,” ungkapnya.
Nurhidayat menambahkan bahwa hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan miras sebanyak total 2.612 botol. Dari jumlah tersebut, 1.500 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ditambah 750 botol arak putih dan 2 jeriken tuak.
Namun demikian, tidak semua botol dimusnahkan di Polres Jombang. Nurhidayat menjelaskan jika 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan. “Ada sekitar 300 botol yang telah kami kirim ke Polda Jatim, untuk perwakilan pemusnahan di Polda,” jelasnya.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang hadir dalam permusnahan tersebut mengapresisasi ungkap kasus peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian. Menurutnya, adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras itu, Kapolres Jombang telah gugur kewajibannya pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan.
“Pemerintah Kabupaten Jombang memberi apresiasi pada sejumlah petugas yang bekerja, Pak Kapolres beserta jajarannya. Yang telah beroperasi dan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang, dan hari ini dimusnahkan,” paparnya. (Din/RED)





